Adab Masuk Kamar Mandi atau WC
1. Berdo’a Sebelum Masuk WC
“(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan setan laki-laki dan setan perempuan.” (HR. Al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375. Adapun tambahan basmalah diawal hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)
2. Mendahulukan Kaki Kiri Ketika Masuk WC Dan Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Keluar
3. Tidak Membawa Sesuatu Yang Terdapat Padanya Nama Allah
4. Berhati-hati Dari Percikan Najis
5. Tidak Menampakkan Aurat
6. Tidak Beristinja’ dengan Tangan Kanan
7. Boleh Bersuci dengan Batu (Istijmar)
WC dan yang semisalnya merupakan salah satu tempat yang dihuni oleh
setan. Maka sepantasnya seorang hamba meminta perlindungan kepada Allah
subhanahu wata’ala dari kejelekan makhluk tersebut. Oleh karena itu
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a ketika akan
masuk WC:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُبِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَ الْخَبَائِثِ
“(Dengan menyebut nama Allah) Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan setan laki-laki dan setan perempuan.” (HR. Al-Bukhari no. 142 dan Muslim no. 375. Adapun tambahan basmalah diawal hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)
2. Mendahulukan Kaki Kiri Ketika Masuk WC Dan Mendahulukan Kaki Kanan Ketika Keluar
Dalam masalah ini tidak terdapat hadits shahih yang secara khusus
menyebutkan disukainya mendahulukan kaki kiri ketika hendak masuk WC.
Hanya saja terdapat hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyukai mendahulukan yang kanan
pada setiap perkara yang baik.” (HR. Muslim). Oleh karena itu, beberapa
ulama seperti Al-Imam An-Nawawi dalam kitab beliau, Syarhu Shahih
Muslim, dan juga Al-Imam Ibnu Daqiqil ‘Id menyebutkan disukainya
seseorang yang masuk WC dengan mendahulukan kaki kiri dan ketika keluar
dengan mendahulukan kaki kanan.
3. Tidak Membawa Sesuatu Yang Terdapat Padanya Nama Allah
Sesuatu apapun yang terdapat padanya nama Allah subhanahu wata’ala, atau
terdapat padanya ayat Al-Qur’an, atau terdapat padanya nama yang
disandarkan kepada salah satu dari nama Allah subhanahu wata’ala seperti
Abdullah, Abdurrahman dan yang lainnya, maka tidak sepantasnya
dimasukkan ke tempat buang hajat (WC). Allah subhanahu wata’ala
berfirman: “Barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka
sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)
4. Berhati-hati Dari Percikan Najis
Tidak berhati-hati dari percikan kencing merupakan salah satu penyebab
diadzabnya seseorang di alam kubur. Tetapi perkara ini sering
disepelekan oleh kebanyakan orang. Suatu ketika Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam melewati dua kuburan, seraya beliau shalallahu ‘alaihi
wasallam bersabda:
“Sungguh dua penghuni kubur ini sedang diadzab. Tidaklah keduanya
diadzab melainkan karena menganggap sepele perkara besar. Adapun salah
satunya, ia diadzab karena tidak menjaga dirinya dari kencing. Sedangkan
yang lainnya, ia diadzab karena suka mengadu domba….” (HR. Al-Bukhari
no. 216 dan Muslim no. 292)
5. Tidak Menampakkan Aurat
Menutup aurat merupakan perkara yang wajib dalam Islam. Oleh karena itu
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang seseorang dalam keadaan
apapun, termasuk ketika buang hajat, untuk menampakkan auratnya di
hadapan orang lain. Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila dua orang buang hajat, maka hendaklah keduanya saling menutup
auratnya dari yang lain dan janganlah keduanya saling
berbincang-bincang. Sesungguhnya Allah sangat murka dengan perbuatan
tersebut.” (HR. Ahmad dishahihkan Ibnus Sakan, Ibnul Qathan, dan
Al-Albani, dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu)
6. Tidak Beristinja’ dengan Tangan Kanan
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan
tangan kanan sebagaimana sabda beliau shalallahu ‘alaihi wasallam:
“Janganlah seseorang diantara kalian memegang kemaluan dengan tangan
kanannya ketika sedang kencing dan jangan pula cebok dengan tangan
kanan.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Qotadah radhiallahu
‘anhu)
7. Boleh Bersuci dengan Batu (Istijmar)
Diantara bentuk kemudahan dari Allah subhanahu wata’ala ialah dibolehkan
bagi seseorang untuk bersuci dengan batu (istijmar). Abdullah bin
Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata: “Suatu hari Rasulullah shalallahu
‘alaihi wasallam buang hajat, lalu beliau meminta kepadaku tiga batu
untuk bersuci.” (HR. Al-Bukhari No. 156)
8. Larangan Beristinja’ dengan Tulang dan Kotoran Binatang
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam melarang beristinja’ dengan
tulang atau kotoran binatang, disamping keduanya merupakan benda yang
tidak dapat menyucikan. Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhu berkata:
“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam telah melarang beristinja’
dengan tulang dan kotoran binatang.” (HR. Muslim)
9. Tidak Menghadap Atau Membelakangi Kiblat Ketika Buang Hajat
Para ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini. Sebagian ulama
berpendapat dilarangnya buang hajat dengan menghadap atau membelakangi
kiblat secara mutlak, baik di tempat terbuka maupun di tempat tertutup.
Inilah pendapat Ibnu Taimiyyah, Asy-Syaukani, Asy-Syaikh Al-Albani dan
yang lainnya. Berdalil dengan hadits dari Abu Ayyub Al-Anshari
radhiallahu ‘anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Apabila seseorang dari kalian buang hajat, maka janganlah menghadap
kiblat atau membelakanginya. Akan tetapi hendaknya ia menyamping dari
arah kiblat.” (HR. Al-Bukhari No. 394 dan Muslim No. 264)
10. Berdo’a Setelah Keluar WC
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan do’a yang dibaca
ketika keluar dari tempat buang hajat. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
berkata: “Bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam jika keluar
dari tempat buang hajat membaca do’a:
غُفْرَانَكَ
“(Aku memohon pengampunanmu).” (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i,
Ibnu Majah dan dishahihkan Al-Albani dalam Irwa’ul Ghalil No. 52)
wallahu'alam
Komentar
Posting Komentar